Bandung, IDN Times - Seorang petani Madu asal Cianjur menemukan ladang ganja seluas 10 hektare di Kampung Pasir Leneng RT03 RW 04, Desa Cimenteng, Kecamatan Campaka. Di atas area itu, marijuana ini tercatat ada kurang lebih 300 pohon dengan kondisi tumbuh subur di atas tanah milik Perhutani Cianjur itu.
Kasat Narkoba Polres Cianjur AKP Maruf Murdianto mengatakan, seorang pencari madu ini mulanya melaporkan temuan pada Polsek Gerbitung, Sukabumi. Hal itu dikarenakan lokasi lebih dekat perbatasan Sukabumi dan Cianjur. Namun, locus delicti dipasarkannya masuk wilayah Cianjur.
"Setelah laporan itu, Kasatnarkoba Pelabuhan lapor ke saya karena masuk Cianjur. Kita koordinasi dengan Kapolsek Campaka, kita kontek untuk cek awal adanya di lokasi mana, dan cek kebenarannya dan dengan tim nya. Hari selasa kami naik dan kami pastikan pohon ganja," ujar Maruf saat dihubungi, Rabu (29/6/2022).