Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak melalui Program Pemutihan Denda Pajak kendaraan yang terus diperpanjang.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengatakan, program pemutihan yang digulirkan merupakan kesempatan yang harus dimaksimalkan, terutama bagi para pemilik kendaraan yang belum membayar pajak bertahun-tahun.
"Yang belum bayar pajak kendaraan bermotor, sudah menunggak bertahun-tahun bahkan berpuluh-puluh tahun, kami sudah memberikan kesempatan ya, untuk dilakukan pemutihan bayar pajaknya hanya satu tahun berjalan. Bayar Jasa Raharjanya hanya tahun yang lalu dan berjalan saat ini," ujar Dedi, Kamis (10/7/2025).