Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Persib kembali Disanksi Dalam Kompetisi AFC

large_barba_ramon_madura_BAR_52d4a51320.jpg
Pertandingan Madura United vs Persib Bandung dengan skor 1-4, Dok. Persib
Intinya sih...
  • Penonton lemparkan bendaDalam laporan tersebut, AFC menilai ada penonton yang tergabung dalam tim tergugat melemparkan sekitar delapan benda (misalnya botol air kosong) ke lapangan permainan dan/atau area di sekitar lapangan permainan," Atas serangkaian pelanggaran ini, AFC menjatuhkan hukuman berupa denda USD 30.000 karena melanggar Pasal 65.1 kode etik dan disiplin AFC."Persib Bandung (IDN) diperintahkan untuk membayar denda sebesar USD 30.000. Denda tersebut harus dibayarkan dalam waktu 30 hari sejak tanggal keputusan ini," tegas AFC.
  • Sudah didenda hampir Rp1 miliarDengan tambahan sanks
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Persib Bandung kembali menerima sanksi denda dari AFC setelah hasil sidang Komite Disiplin dan Etika AFC pada 15 Desember 2025 yang mencatat sejumlah pelanggaran berat dilakukan klub berjuluk Maung Bandung.

Dalam putusan tersebut, Persib dijatuhi total denda USD 30.000 atau Rp 499.050.000 (kurs Rp 16.655). Denda itu didapat Persib saat bertandang ke markas Selangor FC di babak penyisihan Grup G pada 6 November 2025.

AFC menilai terjadi pelanggaran serius dalam kategori perilaku penonton yang melanggar kode disiplin dan etik. Dalam fakta yang dijelaskan, terdapat suporter Persib yang masuk dalam area lapangan dan melakukan pelemparan.

"20 penonton yang tergabung dalam tim tergugat memasuki lapangan permainan selama pertandingan. Tiga penonton yang tergabung dalam tim tergugat memasuki lapangan permainan selama pertandingan," tulis AFC dalam situs resminya dilihat IDN Times, Rabu (17/12/2025).

1. Penonton lemparkan benda

large_lucho_persis_634712e7f1.jpg
Gelandang Persib Bandung Luciano "Lucho" Guaycochea. Dok. Persib Bandung

Dalam laporan tersebut, AFC menilai ada penonton yang tergabung dalam tim tergugat melemparkan sekitar delapan benda (misalnya botol air kosong) ke lapangan permainan dan/atau area di sekitar lapangan permainan,"

Atas serangkaian pelanggaran ini, AFC menjatuhkan hukuman berupa denda USD 30.000 karena melanggar Pasal 65.1 kode etik dan disiplin AFC.

"Persib Bandung (IDN) diperintahkan untuk membayar denda sebesar USD 30.000. Denda tersebut harus dibayarkan dalam waktu 30 hari sejak tanggal keputusan ini," tegas AFC.

2. Sudah didenda hampir Rp1 miliar

large_persib_selebrasi_sut_4a8db3d6bc.jpg
Persib bandung

Dengan tambahan sanksi ini, total akumulasi denda Persib Bandung selama bertarung di AFC Champions League Two (ACL 2) menyentuh Rp 1 miliar.

Sebelumnya, Persib juga dikenakan denda sebesar Rp 437 juta atau sekitar USD 26.250 dikarenakan pelanggaran dilakukan oleh suporter tuan rumah saat Persib menjamu Selangor FC di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) pada 23 Oktober 2025.

AFC mencatat setidaknya enam kembang api dinyalakan, 33 benda dilempar ke area lapangan termasuk kursi stadion dan puing lainnya, serta satu spanduk berisi pesan politik dipasang. Selain itu, banyak penonton memanjat dan bergantung pada pembatas antartribun.

3. Ada yang karena persoalan kursi penonton

WhatsApp Image 2025-11-02 at 7.12.23 AM (1).jpeg
Kiper Persib Teja Paku Alam. Dok Persib

Masalah tidak berhenti di situ. Persib juga dianggap gagal menjalankan kewajiban keselamatan pertandingan dan tidak memastikan seluruh kursi di stadion diberi nomor sesuai regulasi.

Akibatnya, AFC menjatuhkan sanksi berupa, denda USD 25.000 atau sekitar Rp 416 juta, serta satu laga kandang berikutnya dengan penutupan sebagian stadion (25 persen).

Ada juga denda tambahan USD 1.250 atau sekitar Rp 21 juta atas pelanggaran terkait penomoran kursi stadion.

Total denda yang harus dibayar Persib adalah USD 26.250 atau sekitar Rp 437 juta dan wajib diselesaikan dalam 30 hari sejak keputusan diterbitkan. Meski ada penutupan sebagian stadion, AFC menegaskan bahwa jatah tiket tim tamu tetap tidak boleh dikurangi.

Share
Topics
Editorial Team
Yogi Pasha
EditorYogi Pasha
Follow Us

Latest News Jawa Barat

See More

Dibongkar Farhan, Dedi Mulyadi Sebut Teras Cihampelas Jelek!

17 Des 2025, 14:52 WIBNews