Bandung, IDN Times - Perilaku buruk penonton yang menyaksikan Persib Bandung kembali menuai sanksi. Kali ini, Persib harus membayar Rp200 juta setelah sejumlah penonton yang menyaksikan laga antara Persib melawan Madura akhir pekan kemarin menyalakan flare.
Berdasarkan Surat Keputusan Komite Disiplin PSSI bernomor 227/L1/SK/KD-PSSI/V/2024, tingkah laku buruk tersebut adalah penyalaan flare dalam jumlah banyak di tribun utara sebelah barat hingga timur dan tribun selatan, serta adanya penonton dalam jumlah banyak masuk ke dalam lapangan permainan.
"Merujuk kepada Pasal 70 Ayat 1, Ayat 4 dan Lampiran 1 Nomor 5 jo Pasal 141 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023, Klub Persib Bandung dikenakan sanksi denda sebesar Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah)," demikian petikan keputusan sanksi Komdis PSSI, dikutip dari siaran pers PT Persib Bandung Bermartabat (PBB), Jumat (31/5/2024).