Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan akan memperpanjang usia Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti hingga tiga tahun ke depan. Untuk membenahi semua kekurangan, anggaran Rp18 miliar pun sudah dialokasikan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Jabar Herman Suryatman mengatakan, kondisi TPA Sarimukti ini masih mengalami kekurangan yang harus dibenahi. Sehingga, alokasi anggaran itu akan digunakan untuk sejumlah kekurangan infrastruktur dan lainnya.
"Kami alokasikan Rp18 miliar untuk pengelolaan limbahnya. Pengelolaan limbah, sehingga target kami akhir tahun ini pengelolaan limbah Sarimukti ideal. Sehingga betul-betul di bawah ambang batas pencemarannya," ujar Herman, Selasa (17/6/2025).