Permudah Pembelian Rumah Subsidi Menteri PKP Janji Dana Cair 2 Hari

- Menteri PKP Maruarar Sirait komitmen mempercepat dan mempermudah pembiayaan rumah subsidi, dengan target proses pencairan dana hanya 2 hari kerja.
- Ara menegaskan negara harus hadir untuk memberikan perlindungan kepada rakyat agar tidak menjadi korban rentenir yang memanfaatkan lambatnya regulasi.
- Program Pembiayaan Mikro Perumahan diinisiasi oleh Kementerian PKP, PT. Sarana Multigriya Finansial (SMF) Persero, BP Tapera, PNM, Bank BJB dan Pemkab Majalengka.
Majalengka, IDN Times- Pemerintah mengklaim berkomitmen untuk mempercepat sekaligus memberi kemudahan kepada masyarakat untuk memiliki rumah subsidi. Komitmen itu salah satunya dilakukan dengan cara mempermudah proses pembiayaan rumah subsidi.
"Harus bisa memberikan lebih cepat, lebih mudah, bunganya lebih rendah. Harus ada gunanya acara ini, harus ada perubahan," kata Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar 'Ara' Sirait saat Peluncuran Pembiayaan Mikro Perumahan bagi masyarakat, di Alun-alun Majalengka, Minggu (1/6/2025).
1. Negara harus melindungi masyarakat dari rentenir

Dijelaskan Ara, selama ini masyarakat yang berniat untuk memiliki rumah, kerap dimanfaatkan oleh rentenir. Melihat hal itu, Ara menegaskan sudah seharusnya negara hadir untuk memberikan perlindungan kepada rakyat.
"Masa negara kalah sama rentenir" tegas dia.
Lambatnya regulasi yang harus ditempuh oleh masyarakat saat memproses rumah subsidi, kerap dijadikan celah bagi rentenir. Oleh karena itu, Ara menegaskan harus ada perubahan terhadap aturan lama.
"Negara harus hadir dan harus bisa mengalahkan rentenir. Supaya rakyat tidak jadi korban," jelas dia
2. Regulasi baru direncanakan dimulai pekan kedua Juni

Dalam kesempatan itu, Ara menjelaskan, regulasi pembiayaan baru untuk rumah subsidi pembelian rumah dijadwalkan dimulai 8 Juni. Dalam pelaksanaannya nanti, pemerintah menargetkan proses pencairan dana hanya membutuhkan waktu dua hari kerja, dengan bunga yang ditetapkan sebesar 1,5 persen per bulan.
Ia berharap, upaya itu bisa menjadi langkah konkret pemerintah dalam menyediakan hunian layak tanpa memberatkan masyarakat. Lebih dari itu, diharapkan bisa menutup keran praktik pembiayaan ilegal dan mencekik. "Ya harus lebih cepat prosesnya," ujar Ara.
"Kata Pak Prabowo, jangan aturan-aturan menghambat kita. Jangan lambat. Itu kata Presiden Prabowo. Itu termasuk saya. Ini yang harus dilakukan kepada rakyat," lanjut dia.
3. Ara serahkan kunci rumah secara simbolis

Sementara itu, Menteri PKP juga menyerahkan kunci rumah sebagai simbolis kepada warga, di antaranya pekerja di sektor Informal yang tidak memiliki slip gaji seperti pengepul barang rongsokan dan buruh pabrik.
"Ini saatnya masyarakat yang tidak memiliki slip gaji seperti pengepul barang rongsokan dan para buruh pabrik dan guru bisa memiliki rumah pertama dengan KPR FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan)," papar dia.
"Pada era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto juga diciptakan sejarah capaian KPR FLPP naik mencapai 1.100 persen dan menunjukkan bahwa sektor perumahan tetap berjalan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," lanjut dia.
Pembiayaan Mikro Perumahan tersebut diinisiasi oleh Kementerian PKP, PT. Sarana Multigriya Finansial (SMF) Persero, BP Tapera, Permodalan Nasional Madani (PNM), Bank BJB dan Pemkab Majalengka.
Dalam kesempatan itu, Ara meminta PMN (Permodalan Nasional Madani) dan Bank BJB untuk tetap membantu masyarakat agar terhindar dari rentenir dengan membuat terobosan pembiayaan baru.
"Ke depan PMN akan mempercepat proses pencairan dana pinjaman masyarakat dalam waktu dua hari dengan bunga 1,5 persen per bulan. Selain itu Bank BJB juga akan membuat program yang tentunya bisa menjadi pilihan masyarakat agar tidak lagi meminjam dari rentenir yang bunganya bisa mencapai 30 persen per bulan," jelasnya.