Perempuan di Majalengka Sekap Kekasih Hingga Meninggal

Majalengka, IDN Times - Aksi nekat dilakukan seorang perempuan inisial APA, warga Kecamatan Sindangwangi, Kabupaten Majalengka. APA berurusan dengan hukum setelah ketahuan menyekap hingga mengakibatkan meninggal teman spesialnya berinisial VR.
Peristiwa itu terjadi beberapa hari, sejak akhir April 2025. Kasus itu terbongkar setelah APA membawa jenazah korban ke RSUD Majalengka.
"Hari ini kami laksanakan rilis terhadap tindak pidana yang menghilangkan nyawa orang lain dan atau penganiyaan yang mengakibatkan kematian korban. Adapun dasar laporan polisi nomor 186 dengan pelapor saudara TJ," kata Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian, Senin (5/5/2025).
1. Korban dikunci di dalam kamar, dalam keadaan sakit
Willy menjelaskan, kasus tersebut berawal pada 30 April 2025, saat pelaku mengunci korban di dalam kamar. Sejak hari itu, korban dikunci di dalam kamar hingga 3 Mei 2025.
"Waktu kejadian hari Rabu tanggal 30 April 2025 sekira jam 15.00 WIB atau jam tiga siang. Tempat kejadian di Desa Lengkong Wetan, Kecamatan Sindangwangi, Kabupaten Majalengka," kata dia.
Saat dikunci di dalam kamar, lanjut Kapolres, korban dalam keadaan sakit. Alhasil, korban tidak melakukan perlawanan saat mendapat perlakuan tersebut.
"Korban sempat dimasukkan ke kamar, dalam keadaan memang sudah sakit. Tidak melakukan perlawanan, karena memang korban dalam kondisi mungkin kurang sehat atau sakit," kata dia.
"(Korban) Usia 22 tahun berjenis kelamin laki-laki. Identitas tersangka (inisial) APA, 21 tahun, jenis kelamin perempuan, pekerjaan mahasiswa. (Antara korban dan pelaku ada) Hubungan khusus ya, spesial ya, kurang lebih tiga tahun," tuturnya.