Bandung, IDN Times - Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor mengungkap praktik perdagangan manusia dengan modus Kawin Kontrak di kawasan puncak Bogor pada Senin (23/12). Dari pengungkapan tersebut, empat orang tersangka diamankan.
Kapolres Bogor, Ajun Komisaris Besar M Joni mengatakan, pengungkapan kasus tersebut sebagai alarm sekaligus penekanan kepada para pelaku praktik perdagangan manusia berkedok kawin kontrak.
"Upaya penangkapan tersebut merupakan salah satu wujud nyata yang dilakukan oleh Polres Bogor guna menekan angka perdagangan orang di Indonesia dengan berkedok "Prostitusi yang dihalalkan," ujar Joni kepada IDN Times, Rabu (25/12).