Bandung, IDN Times - Angka perceraian di Jabar mengalami peningkatan selama masa pandemik COVID-19. Banyak faktor yang membuat angka perceraian meningkat, salah satunya kesulitan perekonomian dalam masa pandemik.
Berdasarkan data dari laman Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bandung, sepanjang 2022 ini, kasus perceraian di Jabar mencapai 67.108 kasus. Dari angka itu total kasus cerai gugat 50.606 kasus, sementara kasus cerai talak mencapai 16.502 kasus.