Bandung, IDN Times - Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) Jawa Barat (Jabar) mengamankan dua orang pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Dua orang ini ditangkap karena melakukan aksi bejat dengan memeras RSUD Cabang Bungin dan 17 puskesmas di Kabupaten Bekasi.
Asep Nana Mulyana, Kepala Kejati Jabar mengatakan, dua orang ini merupakan pegawai BPK dari Kantor Wilayah Jawa Barat berinisial AMR dan F. Keduanya ditangkap di salah satu kantor instansi pemerintah di Kabupaten Bekasi.
"Kami mengamankan dan menggeledah, dan didapat uang sebanyak Rp350 juta dari sebuah apartemen yang diduga ditempati oleh oknum bersangkutan," ujar Asep, Rabu (31/3/2022) malam.