Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Debbie Sutrisno

Bandung, IDN Times - Juru Bicara Gugut Tugas Penanganan COVID-19 Jawa Barat Daud Achmad menuturkan, adanya penolakan pedagang di sejumlah pasar yang enggan melakukan rapid test COVID-19 terjadi karena kesalahpahaman.

Ada informasi yang tidak tersampaikan dan kurangnya koordinasi sehingga pedagangan di Pasar Cileungsi, Bogor, misalnya, menolak kehadiran petugas kesehatan ketika akan melakukan rapid test.

"Miss komunikasi antara yang mau memeriksa dan pengelola pasar," ujar Daud dalam konferensi pers, Kamis (11/6).

1. Harusnya ada prakondisi sebelum tes massal

Puluhan pedagang Pasar Leuwipanjang mengikuti rapid test. (IDN Times/Debbie Sutrisno)

Menurut Daud, seharusnya pemerintah daerah termasuk tim yang akan melakukan pengetesan massal COVID-19 melakukan prakondisi terlebih dulu. Artinya ada sosialisasi kepada pedagang dan masyarakat yang berada di sana.

"Sehingga nantinya tes masif bisa berjalan lancar dan tidak ada hambatan," ungkapnya.

2. Pemda jadinya hanya perketat protokol kesehatan

Editorial Team

Tonton lebih seru di