Bandung, IDN Times - Seorang asisten rumah tangga (ART) di sebuah perumahan di Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, dianiaya oleh kedua majikannya. Perlakuan tersebut bahkan sudah berlangsung sejak Agustus 2022, atau sekitar tiga bulan
Penganiayaan ini awalnya viral di media sosial saat sejumlah warga dan aparat membobol sebuah rumah. Di dalam rumah tersebut terdapat ART yang menangis diduga setelah mengalami kekerasan.
Wakapolres Cimahi Kompol Niko N. Adiputra mengatakan, atas kasus ini kepolisian sudah mengamankan dua orang yang merupakan majikan dari ART, yaitu YK dan LF berusia 29 tahun.
"Tersangka diamankan terhadap perbuatannya yaitu melakukan penganiayaan terhadap ART di rumahnya," ujar Niko dalam konferensi pers, Senin (31/10/2022).