Ilustrasi KDRT. (IDN Times/Aditya Pratama)
Mitha mengaku, dirinya kerap dianiaya, dipukuli, hingga ditendang oleh terlapor. Bahkan aksi kekerasan itu sempat dilakukan di hadap orang tua dan keluarga pelapor.
“Sering mengancam mau bunuh diri, mengajak mati bersama. Pernah kejadian secara langsung di mobil, saya lagi sama anak saya, dia nabrakin mobil sampai naik ke trotoar di Jalan Sumatera. Makanya saya pengen supaya terlapor ini bisa segera ditangkap,” harapnya.
Adapun perlakuan penganiayaan tersebut diakui Mitha terjadi sejak Maret 2023. Ia kemudian berani melaporkan hal itu ke polisi karena sudah tidak kuat dengan kelakuan kasar terlapor.
Sementara itu, kuasa hukum pelapor, Sunan Kalijaga mengatakan laporan itu sebetulnya telah dibuat sejak Juli 2023. Kliennya kemudian meminta bantuannya supaya laporan tersebut bisa segera ditangani kepolisian.
“Jadi kami datang ke Polrestabes Bandung untuk menanyakan sejauh mana perkembangan dari laporan dugaan penganiayaan yang dialami klien kami. Terlapornya ini adalah seorang pengusaha kuliner di Kota Bandung,” katanya.