Kabupaten Bandung, IDN Times – Aksi keji oknum pengurus pesantren (ponpes) di Ciparay, Kabupaten Bandung, yang diduga tega memperkosa tiga santriwati, baru terungkap setelah korban mengalami kekerasan seksual selama tiga tahun peristiwa itu terjadi.
Fakta tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polresta Bandung, Kompol Bimantoro. Ia mengatakan jika perilaku bejat oknum pengurus ponpes itu berlangung sejak 2019 sampai dengan 2021.
"Kejadian berlangsung dari tahun 2019 sampai dengan 2021," ujar Bimantoro dalam pesan singkatnya yang diterima IDN Times, Sabtu (08/01/2022).