Bandung, IDN Times - Beberapa waktu lalu Satresnarkoba Polrestabes Bandung menggerebek sebuah bangunan pergudangan yang dijadikan pabrik obat-obatan keras tertentu, di kawasan pergudangan Bizpark, Kopo, Kota Bandung. Dalam penggerebekan tersebut, diketahui pabrik obat ilegal itu, memproduksi obat-obatan seperti hexymer dan tramadol.
Tak tanggung-tanggung, saat penggerebekan dilakukan, polisi mendapati bahan baku obat-obatan tersebut dengan estimasi jika diproduksi bisa mencetak 8 juta lebih obat-obatan keras tertentu tersebut dalam kurun waktu sehari.
Ada empat orang pegawai pabrik yang berhasil diamankan, saat penggerebekan. Setelah pengembangan polisi menangkap 6 orang lainnya. Mereka memegang masing-masing peran untuk menjalankan pabrik tersebut. Dari hasil pemeriksaan, pabrik tersebut sendiri baru berjalan satu bulan kurang.
"Untuk seharinya pabrik ilegal itu dapat produksinya (penghasilan kotor) kurang lebih 8 miliar sehari," ujar Kasat Narkoba Polrestabes Bandung Kompol Oliestha Ageng Wicaksana, saat dihubungi, Selasa (27/10/2026).
