Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Penghasilan Pabrik Tramadol yang Digrebek di Kopo Bisa Capai Rp8 Miliar
Pengungkapan gudang pembuat obat-obatan terlarang tramadol dan heximer di Kota Bandung. IDN Times/Debbie Sutrisno
  • Polrestabes Bandung menggerebek pabrik ilegal tramadol dan hexymer di Pergudangan Bizpark Kopo yang baru beroperasi sekitar 22 hari hingga kurang dari satu bulan.
  • Polisi memperkirakan pabrik mampu mencetak lebih dari 8 juta butir per hari, dengan penghasilan kotor sekitar Rp8 miliar sehari dan bahan baku untuk hingga 256 juta butir.
  • Pengungkapan berawal dari penyitaan 600 ribu Hexymer di Tol Purbaleunyi; lima tersangka ditangkap, sementara pemilik berinisial IS diburu dan distribusi menyasar sejumlah wilayah hingga Jakarta.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Polisi menemukan pabrik obat ilegal di Kopo, Bandung. Di sana dibuat tramadol dan hexymer. Polisi menangkap lima orang, lalu juga menangkap orang lain yang bekerja di pabrik itu. Obatnya mau dikirim ke banyak tempat, bahkan Jakarta. Polisi menyita banyak obat, bahan, dan mesin. Sekarang polisi masih mencari pemilik pabrik bernama IS.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Pengungkapan pabrik ilegal ini menunjukkan kerja cepat aparat, yang berawal dari penangkapan satu tersangka dan berkembang ke tiga lokasi hingga mengamankan pelaku, obat siap edar, bahan baku, serta peralatan produksi. Tindakan tersebut menghentikan operasi yang baru berjalan 22 hari dan membuka penelusuran terhadap jaringan pemasaran serta pihak yang merekrut pekerja.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Bandung, IDN Times - Beberapa waktu lalu Satresnarkoba Polrestabes Bandung menggerebek sebuah bangunan pergudangan yang dijadikan pabrik obat-obatan keras tertentu, di kawasan pergudangan Bizpark, Kopo, Kota Bandung. Dalam penggerebekan tersebut, diketahui pabrik obat ilegal itu, memproduksi obat-obatan seperti hexymer dan tramadol.

Tak tanggung-tanggung, saat penggerebekan dilakukan, polisi mendapati bahan baku obat-obatan tersebut dengan estimasi jika diproduksi bisa mencetak 8 juta lebih obat-obatan keras tertentu tersebut dalam kurun waktu sehari.

Ada empat orang pegawai pabrik yang berhasil diamankan, saat penggerebekan. Setelah pengembangan polisi menangkap 6 orang lainnya. Mereka memegang masing-masing peran untuk menjalankan pabrik tersebut. Dari hasil pemeriksaan, pabrik tersebut sendiri baru berjalan satu bulan kurang.

"Untuk seharinya pabrik ilegal itu dapat produksinya (penghasilan kotor) kurang lebih 8 miliar sehari," ujar Kasat Narkoba Polrestabes Bandung Kompol Oliestha Ageng Wicaksana, saat dihubungi, Selasa (27/10/2026).

1. Produk dipasarkan ke berbagai daerah

Pengungkapan gudang pembuat obat-obatan terlarang tramadol dan heximer di Kota Bandung. IDN Times/Debbie Sutrisno

Hasil pengembangan juga menyebutkan di pabrik itu, memperkerjakan 10 orang pegawai. Enam diantaranya merupakan pekerja pada bagian produksi dan empat lainnya kurir serta marketing.

"Untuk produksi dan kurir dapat gaji 6 juta perbulan. Untuk marketing gajinya 20 juta," katanya.

Selama pabrik ilegal itu beroperasional, mereka memasok obat-obatan keras tertentu ke berbagai wilayah di Jabar. "Pemasarannya di Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Subang, Cianjur, Cirebon dan Indramayu," katanya.

2. Amankan lima orang

Pengungkapan gudang pembuat obat-obatan terlarang tramadol dan heximer di Kota Bandung. IDN Times/Debbie Sutrisno

Dari hasil pemeriksaan terhadap pekerja pabrik yang telah diamankan, mereka menyebut dipekerjakan dan direkrut oleh seseorang berinisial IS. Saat ini polisi tengah memburu keberadaan pemilik pabrik ilegal tersebut.

Dalam penggerebekan sebelumnya, polisi amankan ratusan ribu obat tramadol dan hexymer siap edar, serta bahan bakti dan juga alat produksinya. Ada dua tempat yang dijadikan lokasi pembuatan di kawasan pergudangan tersebut.

Penggerebekan itu, dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polrestabes Bandung Kompol Oliestha Ageng Wicaksana. Saat digerebek, polisi mendapati empat orang yang tengah memproduksi obat-obatan terbatas itu.

3. Tengah lakukan pengembangan

Pengungkapan gudang pembuat obat-obatan terlarang tramadol dan heximer di Kota Bandung. IDN Times/Debbie Sutrisno

Kapolda Jabar Irjen Pol Hengki yang mendatangi lokasi penggerebekan menyebut, pabrik tersebut diketahui dapat mencetak 8 juta obat-obatan itu perharinya.

"Kalau melihat alat-alat yang ada, pabrik ini bisa mencetak sampai 8 juta butir per hari. Distribusinya tidak hanya di wilayah Jawa Barat saja, tetapi juga mengincar pasar luar daerah seperti Jakarta," ujar Kapolda, didampingi Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Dedi Supriyadi, di lokasi kejadian.

Hengki menuturkan pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan seorang tersangka di Rest Area KM 125 Tol Purbaleunyi pada Jumat (16/10), sekitar pukul 18.00 WIB.

"Awal mulanya mengamankan satu orang tersangka pada hari Jumat di kilometer 125 Purbaleunyi dengan barang bukti 600 ribu butir Hexymer siap edar. Barang bukti tersebut hendak dibawa menuju Jakarta," kata dia.

Petugas kemudian melakukan pengembangan pada Sabtu hingga Minggu di tiga TKP yang berdekatan di dalam kompleks Pergudangan Bizpark Kopo. Dari pengembangan tersebut, polisi menciduk empat tersangka tambahan, sehingga total pelaku yang ditangkap menjadi lima orang.

Para tersangka yang diamankan antara lain berinisial P, R, MF, dan F, serta satu tersangka yang ditangkap di jalan tol.

"Peran mereka berbeda-beda. Ada yang bertindak sebagai pembeli, peracik, hingga pengantar atau koordinator pengiriman barang sesuai pesanan," jelas Hengki.

Di dalam gudang tersebut, polisi juga mengamankan bahan baku obat jenis prekursor berton-ton yang disimpan dalam puluhan drum cokelat, mesin cetak pemanas, puluhan unit ponsel, laptop berisi data penjualan, serta buku rekening.

Berdasarkan perhitungan polisi, bahan baku yang diamankan di TKP diperkirakan dapat menghasilkan hingga 256 juta butir obat jenis Hexymer dan Tramadol. Terkait masa operasional pabrik tersebut, Hengki menyebut para pelaku baru menyewa gudang tersebut selama 22 hari.

Curated For You

Editorial Team

Related Article