Bandung, IDN Times - Pengamat Politik dari Universitas Padjadjaran (UNPAD), Firman Manan mengatakan, hak angket yang kini tengah ramai digaungkan oleh pasangan calon presiden Anies-Muhaimmin dan Ganjar-Mahfud tidak akan membatalkan hasil Pemilu 2024.
Menurut Firman, hak angket dan sengketa pemilu merupakan dua hal yang berbeda. Dalam hal hak angket, objek penyelidikan merupakan pemerintah bukan Pemilu.
"Hak angket itu intinya adalah hak penyelidikan jika ada pelaksanaan undang-undang atau kebijakan yang dianggap bertentangan. Kalau membatalkan pemilu ya tidak, karena yang menjadi objek penyelidikannya itu pemerintah sebagai pelaksana undang-undang," ujar Firman, Senin (26/2/2024).