Bandung, IDN Times - Seorang pria Kabupaten Bandung, Hendra (24), ditangkap Unit Reskrim Polsek Ibun usai mencuri motor di Kampung Babakan Panyingkuran, Desa Dukuh, Kecamatan Ibun. Kamis (14/5/2026).
Kapolsek Ibun Iptu Deny Fourtjahjanto menjelaskan, aksi pencurian bermula ketika korban yang baru saja selesai beraktivitas memarkirkan motornya di halaman rumah pada Rabu (13/5/2026). Lalu, ketika hendak kembali beraktivitas keesokan harinya, motor korban sudah tak berada di halaman.
"Ketika hendak beraktivitas melihat bahwa sepeda motor tersebut sudah tidak ada di tempatnya atau hilang ada yang mencuri," kata dia, Senin (18/5/2026).
