Bandung, IDN Times - Polda Jawa Barat telah menerima laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan pemalsuan data dalam sengketa lahan di Dago Elos, Kota Bandung. Pelaporan tersebut diterima setelah sebelumnya warga merasa laporan mereka ke Polrestbes Bandung diabaikan dan berujung pada aksi massa di depan Terminal Dago.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, kepolisian telah menerima laporan pengaduan dari warga Dago Elos terkait dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen. Selanjutnya dokumen akan dilengkapi secara bertahap.
"Laporan polisi kita terima sebagai bentuk akomodasi terhadap keluhan masyarakat. Terkait dengan dokumen, sambil berjalan ini dokumen akan kita lengkapi. Pada prinsipnya kami melayani masyarakat. Jadi tidak ada kepentingan terkait dengan pelayanan tersebut," kata Ibrahim, Rabu (16/8/2023) malam di Mapolda Jabar.
