Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat turut menyiapkan anggaran bantuan untuk pelaksanaan Pilkada ulang atau pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Tasikmalaya. Nantinya, pemprov akan memberikan anggaran sebesar 60 persen.
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi mengatakan, surat keputusan dari Mahkamah Konstitusi mengenai PSU untuk Pilkada Kabupaten Tasikmalaya telah dibahas dan dikoordinasikan bersama dengan jajaran. Hasilnya pendanaan akan dibagi dua.
"PSU dilaksanakan, biaya dibagi dua provinsi dan kabupaten," katanya dalam keterangan pada media, Selasa (25/2/2025).