Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Pemprov Jabar Pastikan Layanan pada Korban Rudapaksa di Bandung

ilustrasi pelecehan (IDN Times/Aditya Pratama)

Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) memberikan pendampingan kepada N (23), korban pemerkosaan di kawasan Cidadap, Kota Bandung.

Kepala DP3AKB Provinsi Jabar Siska Gerfianti mengatakan, pemerintah daerah memberikan pendampingan terhadap korban melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Jabar berkolaborasi dengan UPTD PPA Kota Bandung.

“Penanganan terhadap korban sudah dilakukan melalui UPTD PPA Jabar berkolaborasi dengan UPTD PPA Kota Bandung,” kata Siska Gerfianti, Minggu (5/1/2025).

1. Korban diketahui sudah hamil 26 bulan

ilustrasi kehamilan (pexels.com/Jonathan Borba)

Menurut Siska, pendampingan yang sudah dilaksanakan UPTD PPA Jabar, yakni layanan akses kesehatan (visum et repertum) pada 31 Desember 2024. Korban yang merupakan perempuan disabilitas tunarungu dan tunawicara ini diketahui hamil pada Minggu (29/12/ 2024), pekan lalu, setelah majikan tempat korban bekerja yang mencurigai gelagat korban, membawanya ke bidan untuk pemeriksaan ultrasonografi (USG).

Hasil USG, N dinyatakan sedang hamil 26 minggu. Kakak korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polda Jabar, pada Senin (30/12/2024).

2. Korban sempat lupa kalau sudah diperkosa

Ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com/RosZie)

Berdasarkan pengakuan korban secara tertulis, pelaku berjumlah sembilan orang. Korban disetubuhi oleh pelaku dengan cara mengajak korban ke tempat kos atau hotel di kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, dan hotel di Kota Cimahi.

"Berdasarkan penuturan korban dirudapaksa oleh tiga pelaku setiap harinya. Korban tidak berontak karena memiliki penyakit lain yang memungkinkan korban seketika lupa, seperti tidak terjadi apapun terhadap dirinya," kata Siska

Siska juga menyebut, pada 2 Januari 2025, dilakukan asesmen awal dan identifikasi kasus, dan tanggal 3 Januari 2025, UPTD PPA Jabar menerima surat rujukan permohonan pendampingan dan penilaian awal sisi mental korban dari Unit PPA Polda Jabar.

3. Bakal dapat pelayanan di Puskesmas Garuda

ilustrasi hasil USG (pexels.com/RDNE Stock project)

Siska menambahkan, rencana tindak lanjut penanganan, yakni penilaian awal sisi mental korban. Selain itu, pihak UPTD PPA Jabar juga akan memberikan pendampingan akses layanan kesehatan bagi korban di Puskesmas Garuda, Kota Bandung.

“Penilaian awal sisi mental korban dan akses layanan kesehatan di Puskesmas Garuda akan dilakukan pekan depan,” ujar Siska.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Yogi Pasha
Debbie sutrisno
Yogi Pasha
EditorYogi Pasha
Follow Us