Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Pemprov Jabar Alokasikan Rp2,4 T untuk Perbaikan Jalan-Jembatan

IDN Times/Debbie Sutrisno

Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,4 triliun untuk penanganan jalan provinsi serta penggantian maupun rehabilitasi jembatan di jalan provinsi. Adapun dana tersebut digelontorkan dalam dua tahun 2025-2026.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, setelah semua jalan milik provinsi dalam keadaan sempurna, pemerintah provinsi akan memberikan stimulus terhadap kabupaten kota yang tidak memiliki kemampuan anggaran untuk penanganan jalan dan jembatan.

"Sekali lagi yang tidak punya kemampuan keuangan untuk membangun jalan, untuk segera menyempurnakan pembangunan jalan kabupaten kota. Setelah sebelumnya saya pasti mengevaluasi terhadap anggaran yang dimilikinya," ucap Dedi, Jumat (4/4/2025).

"Jangan sampai untuk jalan tidak ada, untuk kegiatan lain ada," ujarnya.

1. Anggaran tidak terfokus di Jabar

IDN Times/Debbie Sutrisno

Sedangkan untuk jalan desa, menurut Dedi, sudah ada dana desa. Apabila desa-desa tidak memiliki kemampuan karena wilayahnya sangat luas dan alokasi dana desanya tidak mencukupi, pemerintah provinsi akan memberikan stimulus terhadap pembangunan jalan desa.

"Stimulus akan diberikan dengan catatan dana desanya sudah bisa dilaksanakan secara optimal dan biasanya tidak punya kemampuan keuangan untuk membangun jalan karena keterbatasan anggaran," katanya.

"Anggarannya tidak akan terfokuskan di Jawa Barat secara bersama-sama antara pemerintah desa, pemerintah kabupaten kota dan pemerintah provinsi Jawa Barat, serta pemerintah pusat," tuturnya. 

2. Kerusakan jalan milik provinsi akan diperbaiki

(IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Adapun kewenangan pengelolaan maupun penanganan jalan di Jawa Barat, sesuai UU Nomor 2 tahun 2022 tentang Jalan, terbagi menjadi beberapa tingkatan. Dalam aturannya, pemerintah pusat bertanggung jawab atas perbaikan dan pemeliharaan jalan nasional. 

Pemprov Jabar melalui DBMPR Jabar bertanggung jawab atas perbaikan dan pemeliharaan jalan provinsi, dan pemda kabupaten kota bertanggung jawab atas perbaikan dan pemeliharaan jalan kabupaten kota.

3. Pemprov Jabar sudah lakukan perbaikan jalan sepanjang 221 kilometer selama 2024

(IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Dinas BMPR Jabar bertanggung jawab dalam mengoordinasikan dan melaksanakan penanganan jalan provinsi di wilayah Jawa Barat, serta memastikan bahwa jalan-jalan di provinsi tersebut dalam kondisi yang baik dan aman untuk dilalui.

Sementara itu, tingkat kemantapan jalan di Jawa Barat telah mencapai 86,44 persen pada akhir tahun 2024 dan ditargetkan meningkat menjadi 87,51 persen pada akhir 2025 melalui perbaikan jalan sepanjang 272 kilometer. 

Pada 2024, Dinas BMPR Jabar telah menyelesaikan perbaikan jalan sepanjang 221 kilometer dan memperbaiki lima jembatan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Galih Persiana
Azzis Zulkhairil
Galih Persiana
EditorGalih Persiana
Follow Us