Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Pemkot Tunggu Arahan Kejati Cari Pengelola Baru Bandung Zoo

Dok. Humas Pemkot Bandung

Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung akan mencari pengelola baru wisata Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo). Pencarian ini sesuai dengan arahan dari Kejati Jabar karena menilai pengelola sekarang kurang kompeten.

Penjabat Wali Kota Bandung, A. Koswara mengatakan bahwa saat ini pemerintah daerah harus mengikuti arahan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat dalam pencarian pengelola baru tersebut. Karena ini juga berkaitan dengan dugaan kasus korupsi yang dilakukan dua orang atas penguasaan lahan Bandung Zoo. Mereka diduga tidak pernah menyetor keuntungan ke kas daerah Pemkot Bandung.

"Sekarang posisinya dalam pengawasa Kejati Jabar, jadi penggantian pengelolaan juga dalam rencana kerja kejati. Dari Pemkot kita ikut proses," ungkap Koswara saat dihubungi, Jumat (7/2/2025).

1. Gandeng juga PKBSI

IDN Times/Istimewa

Menurutnya, Pemkot Bandung tidak bisa membuat kebijakan sendiri karena kasus ini masih coba ditangani oleh Kejati Jabar. Di sisi lain, Koswara juga memastikan Pemda akan berkoordinasi dengan Perhimpunan Kebun Binatang Se-Indonesia (PKBSI) untuk mencari pengelola baru tersebut.

"Karena kan yayasan yang sekarang ada dua orang menjadi korupsi. Nah itu komunikasinya nanti dengan yayasan untuk pencarian (pengelola baru)," kata dia.

Untuk mencari pengelola baru harus ada seleksi secara ketat. Sebab, mereka juga nantinya akan bekerjasama dengan pekerja yang ada sekarang di Bandung Zoo. Meski beda pengelola, tapi para pekerjanya tidak boleh diberhentikan .

"Jadi ini hanya masalah badan yang mengelolanya saja. Tidak ada pemutusan hubungan kerja," kata dia.

2. Bandung Zoo tetap menerima wisatawan

Dok. Humas Pemkot Bandung

Sementara itu, Marketing Komunikasi Bandung Zoo, Sulhan Syafi’i, menegaskan bahwa aktivitas pengunjung maupun karyawan tidak terganggu oleh penyegelan tersebut.

“Operasional kita tetap berjalan lancar, jam buka tetap jam 09.00 WIG, dan pengunjung harus keluar pukul 16.30 WIB. Jadi, tidak terpengaruh sama sekali,” ujar

Aan menyampaikan bahwa beberapa fasilitas, seperti restoran, gudang, dan kantor operasional, telah disegel oleh kejaksaan. Namun, menurutnya penyegelan tersebut hanya berupa penempelan stiker dan tidak mengganggu aktivitas di dalamnya.

“Jadi sama sekali tidak ada masalah, dan isu-isu yang bergulir sebenarnya tidak mempengaruhi aktivitas karyawan di dalam dan juga pengunjung,”

Dia menegaskan Bandung Zoo merupakan salah satu kebun binatang terbaik di Indonesia, dengan keberhasilan dalam konservasi satwa seperti tapir, binturong, bangau tongtong, dan rusa.

“Ada apa ini sebenarnya dengan Kejati Jabar untuk mengalih kelola kebun binatang. Bandung Zoo ini tuh berjalan dengan baik kan dan kita sudah di sini itu sejak tahun 1933, jadi tidak ada masalah,” paparnya.

3. Kejati segel enam lokasi di Bandung Zoo

Dok. Humas Pemkot Bandung

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Jabar) telah melakukan penyegelan lahan Bandung Zoo atau Kebun Binatang Bandung. Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Dwi Agus Afrianto menuturkan, penyegelan dilakukan Kamis lalu setelah mendapat surat penetapan sita dari Pengadilan Tipidkor Bandung. Kejati pun langsung menerjunkan tim ke Kebun Binatang Bandung.

Dalam pelaksanaan penyitaan ada enam titik aset milik yayasan margasatwa dan dipastikan enam aset itu bukan milik Pemkot Bandung. Pengadilan pun menyetujui atas usulan Kejaksaan untuk melakukan sita, seperti ada kantor operasional, gedung, gudang, dan lainnya.

"Kita pastikan baik karyawan maupun satwa tetap kita pastikan dalam kondisi prima. Sampai dengan nanti ada pihak ketiga yang ditunjuk, yang akan mengoperasikan," kata Dwi di kantornya, Selasa (4/2/2025).

Meski sudah ada penyegelan tapi Kejati Jabar tidak melarang para karyawan yang sekarang tetap bekerja dan mengoperasionalkan Bandung Zoo. Sebab, ketika langsung ditutup dan tidak ada kegiatan maka ditakutkan berdampak sosial pada para karyawan juga satwa yang ada di sana.

Kejati Jabar mengusulkan agar Bandung Zoo ini bisa dikelola pihak ketiga yang lebih tepat. Terlebih beberapa orang di yayasan yang sekarang mengelola menghadapi dugaan tindak pidana korupsi.

"Kita berharap ada yang lebih kompeten. Nah ini sedang koordinasi sama Dirjen BKSDA, Kementerian LH. Jadi pihak mana yang akan berkompeten mengelola yayasan," kata Dwi.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Yogi Pasha
Debbie sutrisno
Yogi Pasha
EditorYogi Pasha
Follow Us