Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Pemkot Gandeng PKBSI Cari Pengelola Baru Kebun Binatang Bandung

Dok. Humas Pemkot Bandung

Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung akan bekerja sama dengan Perhimpunan Kebun Binatang Se-Indonesia (PKBSI) untuk mencari pengelola Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo). Ini dilakukan karena pengelola yang ada sekarang dianggap kurang berkompeten.

Penjabat Wali Kota Bandung Koswara mengatakan, Kejati Jabar yang melakukan penyegelan memang merekomendasikan agar ada pengelola lain baik itu yayasan atau lembaga lainnya yang bisa mengoperasionalkan Bandung Zoo secara baik.

"Karena kan yayasan yang sekarang ada dua orang menjadi korupsi. Nah itu komunikasinya nanti dengan yayasan untuk pencarian (pengelola baru)," kata Koswara, Rabu (5/2/2025).

1. Harus ada seleksi yang benar

Dok. Humas Pemkot Bandung

Menurutnya, untuk mencari pengelola baru harus ada seleksi secara ketat. Sebab, mereka juga nantinya akan bekerjasama dengan pekerja yang ada sekarang di Bandung Zoo. Meski beda pengelola, tapi para pekerjanya tidak boleh diberhentikan .

"Jadi ini hanya masalah badan yang mengelolanya saja. Tidak ada pemutusan hubungan kerja," kata dia.

2. Bandung Zoo tetap buka

Dok. Humas Pemkot Bandung

Sementara itu, Humas Bandung Zoo Sulhan Safii mengatakan, sekarang tempat wisata ini tetap berjalan seperti biasa. Dia memastikan semua operasional berjalan seperti biasa di mana pengunjung pun bisa datang tanpa ada halangan sama sekali.

"Normal saja dibuka dari jam 9 pagi sampai jam 4 sore," ujarnya.

Dia menyebut saat ini jumlah pekerja mencapai 145 orang. Aan berharap para pegawai ini tetap bisa bekerja meski ada perubahan pengelolanya.

3. Kejati sita enam titik aset di Bandung Zoo

IDN Times/Istimewa

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Jabar) telah melakukan penyegelan lahan Bandung Zoo atau Kebun Binatang Bandung. Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Dwi Agus Afrianto menuturkan, penyegelan dilakukan Kamis lalu setelah mendapat surat penetapan sita dari Pengadilan Tipidkor Bandung. Kejati pun langsung menerjunkan tim ke Kebun Binatang Bandung.

Dalam pelaksanaan penyitaan ada enam titik aset milik yayasan margasatwa dan dipastikan enam aset itu bukan milik Pemkot Bandung. Pengadilan pun menyetujui atas usulan Kejaksaan untuk melakukan sita, seperti ada kantor operasional, gedung, gudang, dan lainnya.

"Kita pastikan baik karyawan maupun satwa tetap kita pastikan dalam kondisi prima. Sampai dengan nanti ada pihak ketiga yang ditunjuk, yang akan mengoperasikan," kata Dwi di kantornya, Selasa (4/2/2025).

Meski sudah ada penyegelan tapi Kejati Jabar tidak melarang para karyawan yang sekarang tetap bekerja dan mengoperasionalkan Bandung Zoo. Sebab, ketika langsung ditutup dan tidak ada kegiatan maka ditakutkan berdampak sosial pada para karyawan juga satwa yang ada di sana.

Kejati Jabar mengusulkan agar Bandung Zoo ini bisa dikelola pihak ketiga yang lebih tepat. Terlebih beberapa orang di yayasan yang sekarang mengelola menghadapi dugaan tindak pidana korupsi.

"Kita berharap ada yang lebih kompeten. Nah ini sedang koordinasi sama Dirjen BKSDA, Kementerian LH. Jadi pihak mana yang akan berkompeten mengelola yayasan," kata Dwi.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Yogi Pasha
Debbie sutrisno
Yogi Pasha
EditorYogi Pasha
Follow Us