Bandung, IDN Times - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung meminta para guru dan murid tetap mengenakan masker saat Kegiatan Belajar Mengajar (KBM).
Sikap itu dikeluarkan menyusul keputusan Presiden Joko "Jokowi" Widodo yang mencabut kebijakan penggunaan masker di ruang terbuka. Kepala Disdik Kota Bandung Hikmat Ginanjar mengatakan, proses belajar mengajar dilakukan di dalam ruangan sehingga tetap harus pakai masker.
"Saya kira KBM ada di ruangan wajib. Sedangkan apabila di luar ruangan bersifat melihat situasi, namun yang perlu diperhatikan kondisi kesehatan siswa dan guru," ujarnya, Hikmat, Kamis (19/5/2022).