Pemkot Bandung Pastikan Gaji Sopir Mikrobus Setara UMK

Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mewacanakan bakal merubah angkot menjadi mikrobus pada tahun depan. Beberapa skema menuju perubahan itu saat ini masih dalam tahap kajian.
Kepala Seksi Angkutan, Dishub Kota Bandung, Santi Prianti mengatakan, sopir mikrobus nantinya akan diberikan gaji per bulan setara dengan Upah Minimum Kota (UMK), Rp4.048.462.
"Ini sebagai sebuah kepastian juga, mereka kan sekarang harian lepas belum pasti. Nah dengan mikro trans ini gajinya sudah ditetapkan sesuai dengan UMR Bandung," ujar Santi, Sabtu (14/10/2023).
1. Mikrobus direncanakan untuk integrasi BRT
Santi menjelaskan, mikrobus ini rencananya bakal melayani enam koridor dan terdiri dari 62 armada. Adapun seluruh koridor ini dipilih karena agar dapat terintegrasi dengan layanan BRT yang juga bakal segera mengaspal di Kota Bandung.
"Ini kan sebagai feeder BRT juga ya, jadi kami masih diskusikan untuk awal tujuannya, semoga ini dapat terintegrasi baik dengan BRT," ungkapnya.