Bandung, IDN Times - Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana, mengharapkan seluruh pelaku usaha yang ada di Kota Bandung memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para pekerjanya.
Menurut dia, jaminan sosial ketenagakerjaan dapat memberikan kepastian perlindungan dan kesejahteraan sosial kepada para pekerja. Sehingga pelaku usaha sudah seharusnya memberikan beberapa jaminan tersebut.
"Pemkot Bandung juga telah menerbitkan Perda Nomor 4 2018 tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan yang mewajibkan setiap perusahaan mengikutsertakan pekerjanya pada program jaminan sosial ketenagakerjaan dan kesehatan," ujar Yana berdasarkan rilis yang diterima IDN Times, Senin (23/12).