Bandung, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Bandung mengusulkan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) bersifat parsial bagi tujuh kecamatan di wilayahnya. Kebijakan itu akan dilakukan bersamaan dengan PSBB Bandung raya yang sedang diusulkan kepada menteri kesehatan melalui Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Bupati Bandung Dadang M Nasser mengatakan, PSBB di Kabupaten Bandung akan dilakukan secara parsial yakni hanya tujuh kecamatan yang berbatasan dengan Kota Bandung.
Dia menyebutkan, ketujuh kecamatan itu adalah Kecamatan Margaasih, Margahayu, Dayeuhkolot, Bojongsoang, Cileunyi, Cilengkrang dan Cimenyan.
