Bandung, IDN Times - Penjabat Sekda Jawa Barat, Mohammad Taufiq Budi Santoso alias Taufiq meminta aparatur sipil negara (ASN) dan jajaran direksi BUMD yang maju mencalonkan diri dalam Pileg 2024 segera mengundurkan diri dari jabatan.
Menurutnya, pengunduran diri harus dilakukan karena sesuai dengan aturan perundang-undangan yang meminta agar pejabat negara harus netral dalam Pemilu 2024.
"Ya, saya pikir itu sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundangan-undangan. Bahwa kita harus netral dalam pemilu baik itu ASN maupun direksi BUMN," ujar Taufiq, Rabu (4/10/2023).