Bandung, IDN Times - Pemerintah Indonesia melalui Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan mengumumkan pembatalan kebijakan level 3 di semua daerah saat momen Natal dan Tahun Baru (nataru). Hal itu didasarkan pada melandainya angka konfirmasi aktif harian COVID-19.
Menanggapi pembatalan ini, Wali Kota Bandung Oded M. Danial mengatakan, pihaknya bakal menyesuaikan aturan dengan kebijakan dari Pemerintah pusat.
"Yang namanya kebijakan dari pusat kita pelajari dulu, tapi pada prinsipnya kita menyesuaikan dengan pemerintah pusat," kata Oded di balai kota Bandung, Selasa (7/12/2021).