Bandung, IDN Times - Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum meminta pemerintah 27 kabupaten/kota mengajukan rekomendasi pada pemerintah provinsi sebelum menerapkan kebijakan karantina lokal atau lockdown guna menekan penyebaran virus corona (COVID-19).
Uu mengatakan, pada prinsipnya dia menghargai kebijakan kepala daerah yang melakukan langkah-langkah pencegahan sepanjang tidak keluar dari payung hukum normatif. Meski demikian, ada hirarki pemerintah dan tupoksi masing-masing sesuai tingkatan jabatan.
"Seperti penanganan corona pemerintah daerah memang memiliki hak otonom. Tapi ada kebijakan pemerintah pusat antara lain terkait karantina yang harusnya berangkat dari rekomendasi pemerintah provinsi,” kata Uu, Minggu (29/3).