Sukabumi, IDN Times - Pelaksanaan pembangunan bandar udara (Bandara) Sukabumi, tertunda akibat proses pembebasan lahan yang belum tuntas. Seharusnya proyek senilai kurang lebih Rp600 miliar tersebut sudah bisa dikerjakan sejak awal tahun 2019 silam.
Sesuai perencanaan, sarana penunjang transportasi udara yang berlokasi di Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi tersebut akan dibangun di atas lahan seluas 150 hektare. Pemprov Jawa Barat telah mengalokasikan anggaran pembebasan lahan melalui perubahan APBD tahun 2018.
Karena keterbatasan waktu serta proses administratif, akhirnya proses pembebasan lahan tertunda dan akan dilaksanakan pada awal 2019. Namun nyatanya hingga kini, tahapan pengadaan lahan tersebut masih belum terlaksana sepenuhnya.