Bandung, IDN Times - Hari ini merupakan jadwal terakhir setiap partai politik di provinsi menyetor laporan penerimaan dan penerimaan dana kampanye (LPPDK) ke komisi pemilihan umum (KPU). Laporan ini penting sebagai pertanggungjawaban partai politik (parpol) atas dana yang mereka gunakan dalam pemilu 2019.
Hingga jam penutupan LPPDK ke KPU Jawa Barat, pukul 18.00 WIB, partai bulan bintang (PBB) Jawa Barat, menjadi satu-satunya partai yang tidak menyerahkan LPDDK. Padahal KPU aktif memberikan kabar terkait dengan kewajiban LPPDK.
"Kami telah terima LPPDK dan minus satu itu tidak menyerahkan yaitu PBB Jabar untuk level provinsi," ujar Komisioner KPU Jabar, Reza Alwan Sovdinar ditemui di kantornya, Kamis (2/5).