Ilustrasi jemaah haji tiba di Tanah Air (Dok. Kemenag)
Maman menjelaskan, kerugian besar dialami masyarakat sebagai dampak dari banyaknya masalah pelaksanaan haji. Kerugian yang paling dirasakan, kata dia, ketika sebagian masyarakat yang harus rela menunggu jatah berangkat ke Tanah Suci.
"Banyak (kerugian). orang yang seharusnya berangkat haji tahun ini, hanya karena visanya dialihkan, berapa orang yang harus menunggu," kata dia.
Kerugian juga dialami lantaran adanya keterlambatan. Secara materil, keterlambatan hingga 17 jam dianggap menimbulkan kerugian yang besar bagi para jamaah.
"Keterlambatan itu kalau dihitung secara materil sangat merugikan. Satu penerbangan di Solo itu terlambat sampai 17 jam. Saya sudah sampaikan langsung keberatan ini ke direktur Garuda. Belum lagi masalah-masalah di maktab dan sebagainya," kata dia.
Terkait kendala yang mengakibatkan keterlambatan, Maman mengaku belum mengetahuinya secara pasti. "Saya belum mendapatkan keterangan. Karena biasanya kami evaluasi dulu, mendengarkan keterangan," katanya.
Dengan adanya kasus keterlambatan tersebut, bisa saja regulasi haji ke depan diubah. Konsekuensinya, penerbangan untuk layanan haji tidak menutup kemungkinan dilakukan juga oleh maskapai lain.
"Memang regulasinya yang boleh memberangkatkan haji itu Garuda dan Saudi Airlines. Dengan permasalahan seperti ini, (nanti) mungkin ada diskusi terbuka. Diskusinya itu; boleh gak ya maskapai lain mengangkut. Itu akan jadi diskusi yang lumayan panjang. Terbuka kalau direvisi, termasuk revisi UU Haji," kata Maman.