Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung optimistis pendapatan asli daerah (PAD) kembali normal usai pandemik COVID-19 yang melanda dua tahun lalu.
Berdasarkan data Ba²dan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandung, total kenaikan realisasi Januari 2022 terhadap realisasi Januari 2021 mencapai 159 persen.
Lalu, di bulan Februari 2022 total kenaikannya terhadap realisasi Februari 2021 mencapai 144 persen. Kemudian realisasi di Maret 2022 total kenaikannya terhadap realisasi Maret 2021 menyentuh capaian sebesar 121 persen.
Kepala Bapenda Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain menjelaskan bagaimana pandemi sempat membuat anjlok PAD Kota Bandung, salah satunya pada sektor pajak hotel.
"Tahun 2019 di bulan Januari, pendapatan dari pajak hotel mencapai Rp35,9 miliar. Tahun 2020 menurun sebesar Rp35,2 miliar. Dan Tahun 2021, dikarenakan Desember masih dalam PPKM sehingga masih banyak tempat wisata yg tutup dan kegiatan MICE masih dibatasi, sehingga tidak ada perayaan pergantian tahun, sehingga pendapatan dari pajak hotel turun jadi Rp12,6 miliar," jelas Iskandar.