Bandung, IDN Times - Pemidanaan terhadap pembuat kebijakan, khususnya di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), kembali menjadi sorotan. Sejumlah pakar hukum menilai proses penegakan hukum tidak seharusnya hanya berfokus pada kerugian negara, tetapi juga harus mempertimbangkan ada atau tidaknya unsur niat jahat atau mens rea.
Pandangan itu mengemuka dalam peluncuran buku dan diskusi hukum yang digelar di Kompas Institute, Selasa (26/5/2026). Sejumlah narasumber menilai banyak perkara kebijakan bisnis justru diproses secara parsial tanpa membaca konteks pengambilan keputusan secara utuh.
Mereka menilai kondisi tersebut berpotensi memunculkan kekhawatiran di kalangan pengambil keputusan, terutama di BUMN dan sektor strategis lainnya. Apalagi, sejumlah kasus yang disorot melibatkan kebijakan bisnis yang pada awalnya dibuat untuk kepentingan perusahaan atau negara.
Di sisi lain, para pembicara juga menyoroti pentingnya menjaga keseimbangan antara penegakan hukum dan perlindungan terhadap keputusan bisnis yang diambil dengan itikad baik.
