Bandung, IDN Times - Pabrik narkotika jenis pil digeledah oleh BNN dan aparat Polrestabes Bandung di Jalan Cingised Kompleks Pemda, Kelurahan Cisaranten Endah, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung pada Minggu (23/2). Kabar tersebt menjadi heboh lantaran pabrik terlarang itu berdiri di atas tanah milik Pemkot Bandung.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Bandung, Oded M Danial, saat meninjau lokasi bersama pihak kepolisian dan aparat terkait lainnya, Senin (24/2).
