Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Badan Pendapatan Daerah Jabar bekerja sama dengan Kanwil DJP Jabar 1 mengintegrasikan data perpajakan guna pengelolaan pajak yang lebih baik.
Kerja sama antar keduanya tertuang dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Perjanjian Kerja Sama dan Penerimaan Pajak di Lingkungan Kanwil DJP Jawa Barat I di Kabupaten Bandung, Rabu (14/11/2023).
Rakor tersebut dihadiri oleh Pejabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, Direktur Korsupgah Wil II KPK, Brigjen Yudhiawan Wibisono. Selain itu, ada 13 instansi pada kabupaten kota yang terdiri dari Bapenda dan kantor pelayanan pajak (KPP) lingkup Kanwil DJP Jabar I.
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin mengapresiasi kerja sama tersebut. Ia optimistis integrasi data pajak berdampak signifikan pada peningkatan penerimaan pajak daerah dan pusat.
"(Sinergi) Ini sangat baik, data lebih terintegrasi lagi dan akan terjadi optimalisasi penerimaan pajak," ujar Bey Machmudin, usai rakor.