Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Oknum Guru SMAN 1 Pamanukan Subang Jadi Tersangka Pelecehan Seksual
ilustrasi Pelecehan Seksual (IDN Times/Aditya Pratama)
  • Polres Subang menetapkan guru berinisial AT dari SMAN 1 Pamanukan sebagai tersangka dugaan pelecehan seksual terhadap siswi dan menahannya di Mapolres Subang.
  • Dugaan pelecehan disebut terjadi di ruang guru; polisi mengamankan barang bukti dan melanjutkan proses penyelidikan serta penyidikan sesuai prosedur hukum.
  • Sekolah menyebut penyelidikan menemukan 11 korban, setelah laporan awal dari satu siswa; AT diberhentikan sebagai wakil kepala sekolah dan dinonaktifkan dari kegiatan mengajar.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Sebelumnya

Seorang siswi melalui orang tuanya melaporkan dugaan pelecehan seksual. Penyelidikan menemukan 11 korban, memicu demonstrasi seluruh siswa dan sekolah menonaktifkan terduga dari tugas mengajar serta jabatan wakil kepala sekolah.

Jumat (11/9/2026)

Kapolres Subang AKBP Andi Purwanto menyatakan guru berinisial AT telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pelecehan seksual terhadap murid. Dugaan peristiwa terjadi di ruang guru SMAN 1 Pamanukan.

saat ini

AT ditahan di Mapolres Subang. Polres Subang mengamankan barang bukti dan melanjutkan proses hukum sesuai prosedur.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    AT, oknum guru SMAN 1 Pamanukan, ditetapkan sebagai tersangka dugaan pelecehan seksual terhadap siswi. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dan menahan AT.
  • Who?
    AT sebagai tersangka; siswi SMAN 1 Pamanukan sebagai korban; Polres Subang menangani perkara; Kepala Sekolah Edi Kanedi menyatakan terdapat 11 korban dalam penyelidikan.
  • Where?
    Dugaan pelecehan seksual terjadi di ruang guru SMAN 1 Pamanukan, Kabupaten Subang. AT ditahan di Mapolres Subang.
  • When?
    Status tersangka AT dikonfirmasi Kapolres Subang AKBP Andi Purwanto pada Jumat, 11 September 2026. Waktu terjadinya dugaan pelecehan per saat ini masih belum diketahui.
  • Why?
    Penetapan tersangka dilakukan setelah adanya laporan dugaan pelecehan seksual dari seorang siswa melalui orang tuanya, yang kemudian dalam penyelidikan ditemukan jumlah korban mencapai 11 orang.
  • How?
    Polres Subang menjalankan penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum, mengamankan tersangka serta barang bukti. Sekolah memberikan pendampingan psikologis, perlindungan kepada korban, dan menonaktifkan AT dari kegiatan mengajar.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Seorang guru bernama AT di SMAN 1 Pamanukan Subang diduga berbuat tidak baik kepada siswi di ruang guru. Polisi sudah menjadikan AT tersangka dan menahannya. Ada 11 siswi yang diduga jadi korban. Murid-murid sempat demo. Sekolah sudah menghentikan AT dari tugas mengajar dan memberi bantuan kepada korban.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Penetapan tersangka, penahanan, dan pengamanan barang bukti menunjukkan proses hukum berjalan sesuai prosedur. Di tingkat sekolah, pendampingan psikologis, perlindungan bagi korban, serta penonaktifan guru dari seluruh kegiatan mengajar mencerminkan langkah nyata untuk menjaga rasa aman dan keberlanjutan pendidikan para siswa.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Bandung, IDN Times - Polres Subang menetapkan seorang oknum guru di SMAN 1 Pamanukan Subang sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap siswi. Guru berinisial AT tersebut saat ini sudah ditahan di Mapolres Subang.

Hal ini juga dibenarkan langsung oleh Kapolres Subang AKBP Andi Purwanto. Dia mengatakan, saat ini status AT sudah sebagai tersangka dugaan pelecehan seksual terhadap murid.

"AT oknum tenaga pengajar di Subang telah ditetapkan tersangka," ucap Andi kepada wartawan di Subang, Jumat (11/9/2026).

1. Pelecehan terjadi di ruang guru

Ilustrasi pelecehan seksual (IDN Times/Aditya Pratama)

Andi mengungkapkan, peristiwa dugaan pelecehan seksual terhadap siswi SMAN 1 Pamanukan terjadi di ruang guru. Pihaknya tengah melakukan proses hukum kepada yang bersangkutan.

"Peristiwa tersebut (dugaan pelecehan seksual) terjadi di ruang guru SMAN 1 Pamanukan," ungkap dia.

Selain mengamankan tersangka, Polres Subang telah mengamankan sejumlah barang bukti. Ia memastikan, penanganan kasus dilakukan sesuai tahapan penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

2. Korban tidak hanya satu orang tetapi mencapai 11 murid

Ilustrasi pelecehan seksual. (IDN Times/Aditya Pratama)

Pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman bagi anak, meningkatkan pengawasan, serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengetahui atau menemukan adanya dugaan tindak kekerasan terhadap anak.

Sebelumnya, dalam keterangan resminya, Kepala Sekolah SMAN 1 Subang Edi Kanedi membenarkan bahwa demo dilakukan oleh seluruh siswa akibat ketidakpuasan terhadap penanganan kasus yang melibatkan oknum guru tersebut. Ia mengatakan seorang siswa melalui orang tuanya telah melapor dugaan tindak pelecehan seksual.

"Korban melapor satu tapi diselidiki ternyata banyak jumlahnya ada sebelas orang," ucap dia.

3. Pihak sekolah akan memberikan pendampingan psikologis

Ilustrasi pelecehan seksual terhadap perempuan. (IDN Times/Arief Rahmat)

Ia mengatakan kasus tersebut telah ditangani oleh Polres Subang. Pihaknya meminta maaf kepada korban, keluarga korban dan keluarga besar SMAN 1 Pamanukan.

"Kami sangat prihatin dan menegaskan bahwa sekolah seharusnya menjadi tempat aman bagi anak anak untuk belajar. Sejak laporan pertama kali diterima dari orang tua korban kami pihak sekolah telah memberikan tindakan nyata dengan memberikan pendampingan psikologis rasa aman dan perlindungan penuh kepada korban agar pendidikan tetap terjaga," ungkap dia.

Ia menegaskan tidak boleh ada ruang bagi aksi pelecehan seksual di sekolah. Pihaknya sendiri telah memberhentikan oknum guru dari jabatannya dan telah dinonaktifkan tidak mengajar di kelas.

"Langkah tegas telah dilakukan terduga selalu saat ini telah diberhentikan dari jabatan sebagai wakil kepala sekolah dan telah dinonaktifkan penuh dari segala proses mengajar," kata dia.

Curated For You

Editorial Team

Related Article