Bandung, IDN Times - Polres Subang menetapkan seorang oknum guru di SMAN 1 Pamanukan Subang sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap siswi. Guru berinisial AT tersebut saat ini sudah ditahan di Mapolres Subang.
Hal ini juga dibenarkan langsung oleh Kapolres Subang AKBP Andi Purwanto. Dia mengatakan, saat ini status AT sudah sebagai tersangka dugaan pelecehan seksual terhadap murid.
"AT oknum tenaga pengajar di Subang telah ditetapkan tersangka," ucap Andi kepada wartawan di Subang, Jumat (11/9/2026).
