Bandung, IDN Times - Aksi pencurian mas kawin senilai Rp10 juta dengan modus menyamar sebagai bagian keluarga terjadi di kawasan Jalan Rangkas Bitung, Kelurahan Kebonwaru, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, Kamis (9/5/2024).
Peristiwa pencurian ini pun terekam di CCTV dan viral di media sosial Instagram. Adapun korbannya bernama Muhamad Aditya Rahman (28 tahun). Dia menceritakan aksi pelaku dilakukan saat ia melangsungkan acara ngunduh mantu usai hari pernikahan dengan istrinya.
"Kemarin itu saya kan nikah hari Sabtu tanggal 4 Mei 2024 dengan orang Demak, Jawa Timur, jadi saya tinggal dulu di sana (Demak) baru bawa keluarga istri ke sini (Bandung) untuk diperkenalkan," ujar Aditya pada awak media di kediamannya, Sabtu (11/5/2024).