Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung segera membentuk organisasi perangkat daerah (OPD) baru yaitu Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Proses pendirian itu kini sudah pada tahap pencarian sumber daya manusia (SDM).
Diketahui Kota Bandung belum memiliki BPBD sejak lama. Selama ini urusan penanganan kebencanaan di bawah Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB).
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memastikan, saat ini ada beberapa persyaratan dan peraturan lainnya yang harus diselesaikan untuk membentuk BPBD. Meski begitu, nomenklatur sudah disahkan.
"Nomenklatur dan regulasinya sudah disahkan. Sekarang kami sedang menyusun organisasi dan mengisi sumber daya manusianya," ujar Farhan di Bandung, Sabtu (26/4/2025).