Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
(Humas/Pemkot Bandung)

Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung segera membentuk organisasi perangkat daerah (OPD) baru yaitu Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Proses pendirian itu kini sudah pada tahap pencarian sumber daya manusia (SDM).

Diketahui Kota Bandung belum memiliki BPBD sejak lama. Selama ini urusan penanganan kebencanaan di bawah Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB).

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memastikan, saat ini ada beberapa persyaratan dan peraturan lainnya yang harus diselesaikan untuk membentuk BPBD. Meski begitu, nomenklatur sudah disahkan.

"Nomenklatur dan regulasinya sudah disahkan. Sekarang kami sedang menyusun organisasi dan mengisi sumber daya manusianya," ujar Farhan di Bandung, Sabtu (26/4/2025). 

1. Warga Bandung harus biasa hidup dengan bencana

(Humas/Pemkot Bandung)

Menurutnya, kesiapan personel dan peralatan kebencanaan di Kota Bandung sudah cukup baik, namun yang perlu ditingkatkan adalah kesiapan masyarakat. Edukasi dan keterlibatan warga harus diperkuat agar masyarakat tak hanya responsif dalam penanganan, tapi juga aktif dalam pencegahan.

"Bandung ini berada di atas patahan. Kita harus terbiasa hidup di wilayah rawan bencana, dan itu artinya kita harus siap secara mental, pengetahuan, dan tindakan," ujarnya.

2. Bandung sudah seharusnya punya BPBD

Editorial Team

Tonton lebih seru di