Bandung, IDN Times Jabar - Seorang pria berinisial S (40 tahun) ditangkap polisi setelah diduga melakukan pemerasan terhadap warga di Jalan Elang Raya, Kecamatan Andir, Kota Bandung. Untuk mengelabui korban, S mengaku sebagai anggota kepolisian.
Aksi tersebut terjadi pada Selasa (11/8/2026) malam. Kapolsek Andir Kompol Triyono Raharjo mengatakan, saat itu korban sedang berjalan menuju warung untuk membeli rokok. S kemudian datang menggunakan sepeda motor dan menghampiri korban.
"Karena korban merasa takut, korban menyampaikan bahwa saya tidak membawa narkoba dan silakan untuk dilakukan pengecekan," ucap Triyono di Mapolsek Andir, Jumat (14/8/2026).
