Bandung, IDN Times - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat mengusulkan agar pemerintah kabupaten dan kota menghentikan sementara operasi tempat hiburan malam selama bulan suci Ramadan 1445 hijriah.
Sekretaris MUI Jawa Barat, Rafani Akhyar mengatakan, usulan agar pemerintah kabupaten dan kota menghentikan sementara operasional tempat hiburan malam sudah disampaikan jauh-jauh hari. Namun, menurutnya para pengusaha keberatan.
"Kami kan sering menyarankan hiburan malam itu di setop saja dulu sama bulan Ramadan. Cuma memang ada problema kalau di setop, bagaimana karyawan segala macam, ya itu kan tanggung jawab si pengusaha dan pemerintah daerah lah," ujar Rafani, Senin (11/3/2024).