Bandung, IDN Times - Pemerintah pusat tegas tidak mengizinkan masyarakat di kawasan aglomerasi untuk mudik Lebaran. Aturan ini diberlakukan guna menghilangkan kebingungan masyarakat antara mudik lokal dan aglomerasi.
Di Jawa Barat, Gubernur Ridwan Kamil akan patuh dengan aturan tersebut. Dia memastikan bahwa kepolisian dari Polda Jabar akan melakukan razia dan pengetatan kepada masyarakat yang beraktivitas di wilayah aglomerasi seperti Bandung Raya dan Bodebek.
"Sudah diputuskan aglomerasi ini hanya untuk produktivitas saja. Orang tidak akan diizinkan untuk mudik. Kami dari satgas akan melakukan upaya memilih mana yang terlihat berangkat untuk mudik, itu pasti dilarang," ujar Emil usai menggelar rapat bersama Satgas COVID-19 Provinsi Jawa Barat di Makodam III Siliwangi, Jumat (7/5/2021).