Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Mucikari Prostitusi Artis TA Dapat Untung 10 Persen Tiap Transaksi
IDN Times/Azzis Zulkhairil

Bandung, IDN Times - Tiga orang mucikari yang kini jadi tersangka dari kasus prostitusi online yang melibatkan artis berinisial TA, ternyata mendapatkan keuntungan sebesar 10 persen untuk satu kali transaksi.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago saat gelar perkara di Mapolda Jabar, Jumat (18/12/2020).

1. Tersangka bisa mencarikan artis hingga selebgram sesuai permintaan pengguna jasa

IDN Times/Azzis Zulkhairil

Ia menerangkan, lewat keuntungan dari jasa prostitusi online artis hingga selebgram ini, tiga orang tersangka yang berinisial AH, RJ dan MR itu mematok tarif yang berbeda-beda.

"Tarif beragam ya, ada selebgram, artis, dan pihak swasta sesuai dengan keinginan pelanggan. Misal yang bersangkutan cari swasta. Mereka bisa carikan," tuturnya. Polisi selanjutnya tak menjelaskan apa maksud daripada swasta tersebut.

2. Tiga orang ini belum dipastikan apakah orang yang masuk manajemen artis atau bukan

IDN Times/Azzis Zulkhairil

Disinggung soal ketiga tersangka ini merupakan manajer artis atau pihak yang dekat dengan lingkungan selebritis, Erdi mengaku hal itu saat ini masih akan ditelusuri lebih dalam.

"Kita akan didalami apakah ini ada manajer atau dan yang lainnya," ucapnya.

3. Tiga orang diamankan di wilayah yang berbeda-beda

IDN Times/Azzis Zulkhairil

Sebelumnya Erdi mengatakan bahwa tiga orang yang kini sudah dijadikan tersangka itu memiliki peran berbeda-beda. Selain itu, para tersangka juga diamankan oleh polisi secara terpisah.

"Untuk AH di Medan, RJ di Jakarta sedangkan MR ini dinamakan setelah pengembangan dari dua pelaku sebelumnya," kata Erdi.

4. Tiga orang memiliki peran berbeda-beda

IDN Times/Azzis Zulkhairil

Ia menerangkan, untuk AH dan RJ ini memiliki peran mencari dan mengiklankan wanita artis, selebgram, hingga model di wilayah hukum Polda Jabar. Sedangkan MR memiliki peran yang sangat beda dari yang lainnya.

"MR alias Alona ini mucikarinya. Dari pengembangan penyelidikan yang bersangkutan ini mempunyai jaringan luas dan ini bisa seluruh Indonesia," katanya.

Editorial Team

Related Article