Sukabumi, IDN Times - Pasangan suami istri Dendi (32) dan Ayu Yulia (32) asal Cikole, Kota Sukabumi diduga menjadi korban pinjaman online (pinjol) dengan modus salah transfer. Padahal, mereka mengaku tidak pernah mengajukan pinjaman sepeser pun.
"Istri saya panik sampai nangis karena nominalnya jutaan rupiah. Kami sama sekali nggak pernah daftar pinjaman," kata Dendi kepada IDN Times, Rabu (17/9/2025).