Bandung, IDN Times - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Barat memastikan operasional kendaraan barang akan dihentikan selama mudik lebaran 2025. hal itu dipastikan sudah sesuai dengan intruksi pemerintah pusat melalui Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan.
Kepala Dishub Provinsi Jawa Barat, A. Koswara mengatakan, semua mobil angkutan barang akan diminta berhenti beroperasi, kecuali angkutan bahan kebutuhan pokok.
"Tol dengan arteri, semua kalau angkutan barang (dilarang melintas). Kecuali untuk yang bahan pokok, itu biasanya hanya seminggu dari H- sampai H+," ujar Koswara, Sabtu (15/3/2025).