Bandung, IDN Times - Pelaku penebangan sepuluh pohon di depan venue olahraga Padel Six Nine di Jalan RE Martadinata, masih misteri. Hingga saat ini, belum ada pihak yang mengaku bertanggungjawab terhadap penebangan tersebut. Pemerintah Kota Bandung menyatakan penebangan dilakukan tanpa izin.
Disisi lain, pengelola harian venue mengaku tidak tahu dan tak bertanggungjawab terhadap aktivitas di luar arena. Sementara, Satpol PP Kota Bandung baru akan memanggil pemilik usaha.
Sedangkan, publik dan masyarakat Kota Bandung hanya bisa melihat sisa batang pohon yang telah ditebang dan diberi garis segel tanpa mengetahui siapa pihak yang bertanggung jawab. Kini, masyarakat menunggu jawaban atas pertanyaan yang paling mendasar: siapa sebenarnya yang memerintahkan dan bertangjung jawab atas penebangan 10 pohon di salah satu kawasan hijau Kota Bandung itu?
