Sukabumi, IDN Times - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi kembali membongkar praktik penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu. Kali ini, pengungkapan menyasar wilayah Kecamatan Surade dan Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi.
Dalam pengoperasian tersebut, tiga orang tersangka berinisial EY (40), I (50), dan US (57) yang merupakan kepala desa (kades) berhasil diringkus polisi.
Simak poin-poin penting terkait pengungkapan kasus sabu di Sukabumi ini!
