Bandung, IDN Times - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Barat menemukan Minyakita kemasan botol tidak sesuai takaran dijual di Pasar Modern Sinpasa Summarecon Bandung. Hal itu ditemukan saat Disperindag meninjau langsung ke lokasi, Selasa (18/3/2025).
Kepala Disperindag Jabar, Noneng Komara Nengsih, langsung melakukan uji tera Minyakita kemasan botol tersebut menggunakan alat yang telah disediakan sebelumnya. Hasilnya, didapati botol kemasan berlabel satu liter ini, nyatanya hanya 800 mililiter.
"Barusan kita melihat sendiri, pertama pengukuran dari Minyakita, tadi yang pouch dan botol. Tertera satu liter di botol, di labelnya satu liter, tapi setelah kita ukur hanya ada 800 mililiter, berarti kurang 200 mililiter, itu jauh di atas toleransinya," ujar Noneng.