Tasikmalaya, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya belum memberikan izin sekolah untuk menggelar kegiatan belajar tatap muka. Padahal, Kabupaten Tasikmalaya berada dalam zona kuning atau Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 di Jawa dan Bali.
Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto mengatakan, meski berada dalam PPKM level 2, pemkab tidak akan tergesa-gesa dalam menjalankan kebijakan. Berdasarkan peratusan, PPKM Level 2, kegiatan belajar tatap muka bisa saja dilakukan dengan ketentuan protokol kesehatan.
"Iya memang benar saat ini kami tengah melakukan PPKM Level 2, tapi kami belum bisa membuka sistem kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM)," Ujar Ade Sugianto.